Resertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2025

Admin Lab 7 kali dilihat
Suasana Penutupan Resertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2025
Suasana Penutupan Resertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2025

Palembang 2-3 September 2026, UPTD Laboratorium Lingkungan DLHP Provinsi Sumatera Selatan menjalani proses Resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar SNI ISO 37001:2025, yang berlangsung selama dua hari. Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan yang disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Indera Permana Aditya, S.Farm., Apt., MM., sebelum memasuki tahap asesmen.

Proses Asesmen Selama Dua Hari

Selama proses berlangsung, tim asesor melakukan serangkaian kegiatan meliputi riview dokumen dan wawancara terhadap sejumlah unit kerja di lingkungan UPTD Laboratorium Lingkungan, sebagai bagian dari evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan. Rangkaian asesmen ditutup dengan pertemuan penutupan pada Kamis sore.

Melibatkan Dua Asesor dan Pengawasan KAN

Proses resertifikasi ini dijalankan oleh dua orang asesor, yang masing-masing bertanggung jawab menilai sejumlah aspek penerapan SMAP di UPTD Laboratorium Lingkungan. Selain itu, proses ini turut diawasi oleh satu perwakilan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang bertugas memantau jalannya keseluruhan rangkaian asesmen.

Penutup

Resertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen UPTD Laboratorium Lingkungan DLHP Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan, sejalan dengan standar SNI ISO 37001:2025.

Bagikan berita ini